Bagaimanakah kabar yang dimuat?

Sabtu, 12 Februari 2011

Salam Lestari.

Blog ini di ciptakan untuk memudahkan kawan-kawan pecinta alam untuk saling bertukar informasi dimana saja anda berada.

5 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. SEKBER PA.KAB.BATANG adalah sebuah organisasi bentukan dari berbagai unsur organisasi dan orang/perorangan yang memiliki visi dan misi yang sama dalam hal kontribusi pelestarian alam serta kegiatan yang terkait.

    Pasal 4

    (1) SEKBER PA.KAB.BATANG merupakan organisasi independen yang tidak terkait dengan organisasi politik manapun.

    (2) SEKBER PA.KAB.BATANG dapat menjalin kerjasama dengan berbagai instansi/lembaga/institusi manapun yang memiliki visi dan misi yang sama.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. NASKAH TATA LAKSANA
    STRUKTUR ORGANISASI SEKRETARIAT BERSAMA
    PECINTA ALAM KABUPATEN BATANG




    DEWAN PEMBINA : Sebagi penasehat Mandataris Musyawarah Anggota yang bersifat konsultatif dan konsepsionl.

    DPA : Sebagai penampung aspirasi anggota melaksanakan pengewasan dan memberikan pertimbangan kepada Mandataris Musyawarah Anggota.

    SEKRETARIS JENDRAL : Sebagai Mandataris Musyawarah Anggota adalah penanggung jawab seluruh kegiatan.

    WK.SEKJEN : Sebagai pembantu ketua alam pelaksanaan seluruh kegiatan.

    SEKRETARIS : Sebagai penyelenggara dan pengelola administrasi serta kesekretariatan organisasi.

    WK.SEKRETARIS : Sebagai pembantu sekretaris dalam melaksanankan tugas-tugasnya.


    BENDAHARA : Sebagai pengelola arus keuangan dalam organisasi.

    BIDANG PROFESI : Mengkoordinasi dan mengelola kegiatan profesi kepecintaalaman.

    BIDANG LOGISTIK : Sebagai pengelola logistik organisasi.

    BIDANG LIBANG : Mengekaji dan mengkoordinasi system pembinaan anggota dan strategi pengembangan organisasi baik yang bersifat konsepsional maupun operasional.

    BIDANG HUMAS : Sebagai pengelola arus informasi.

    BIDANG P.M : Mengkoordinir kegiatan pengeabdian pada masyarakat yang menitik beratkan pada pembangunan mental spiritual.

    BIDANG L.H : Mengkaji dan mengkoordinir, baik yang bersifat konseptual maupun operasional yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

    BalasHapus